TERNATE-PM.com, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Maluku Utara akhirnya resmi menutup pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, pada Rabu (27/11/2019) kemarin.
Data dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 11- 25 November 2019 kemudiam di perpanjang sampai tanggal 27 November 2019, pelamar CPNS SLTA Sederajat formasi penjaga tahanan/pemeriksa Imigrasi untuk daerah Maluku Utara tercatat ada 5.693 calon pelamar yang resmi mendaftar. “Sejak dibukanya pendaftaran sampai pada penutupan, tercatat sebanyak 5.693 calon pelamar yang resmi mendaftar (submit diaplikasi),” ungkap Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Infomasi Kamenkumham Malut Samsudin Buton, saat di temui Posko Malut di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2019) kemarin.
Dari 5.693 calon pelamar yang submit, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Verifikasi, terdapat 1.203 pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 4.476 berkas yang dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, sementara 1.203 pelamar dinyatakan tidak lolos verifikasi,” tutur Samsudin.
Dirinya menyampaikan, penyebab dari tidak lolosnya 1.203 palamar ini disebabkan beberapa factor, diantaranya ada pelamar yang mendaftar dengan alamat KTP di luar Maluku Utara tidak mencantumkan keterangan domisili, padahal menjadi syarat. Kemudian, ijazah dari pelamar yang di unggah tidak sesuai dengan formasi dan ada juga berkas yang di unggah tidak memenuhi minimum kapasitas, sehingga tidak bisa di baca Tim Verifikator.
Ditanya mengenai perbedaan seleksi tahun ini dengan tahun 2018 kemarin, dirinya menyebutkan ada beberapa perbedaan diantaranya, untuk nilai rata-rata minimum pada ijazah tahun 2018 yang disyaratkan 7.0, di tahun 2019 tidak lagi di pakai. “Untuk nilai rata-rata ijazah, di tahun ini tidak lagi dipakai sebagai syarat,” ujarnya. (wm02/red)
Tinggalkan Balasan