TIDORE-PM.com, Sampai dengan akhir  tahun 2019 ini, Bawaslu Kota Tidore melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara belum juga menanggapi surat Pemerintah kota Tidore terkait penarikan Sekretaris Bawaslu Kota Tidore Malik Salasa, untuk ditempatkan di Kantor Pemberdayan Masayarakat Desa (PMD) Kota Tidore.

     Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan Drs Sura Husaen, kepada posko malut sore kemarin menegaskan meskipun belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Bawaslu, penarikan tetap berlaku terhitung per 1 Januari awal tahun 2020. ,’’Kami tetap menarik Malik Salasa walau tidak ada tanggapan Bawaslu,’’ tegas Sura.

    Terkait pergantian Malik Salasa, pihaknya telah menyiapkan salah satu ASN BKPSDM dilingkup Pemerintah Kota Tikep. “Farid Abdurahman yang kami tugaskan ke Bawaslu Tidore dan terhitung pada 1 Januari 2020, bilamana dalam penempatan ini tidak diindahkan pihak Bawaslu maka dengan sendirinya Bawaslu akan mengalami kekosongan jabatan Sekretaris ,’’ papar Sura.(mdm/red)