TERNATE-PM.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta ketua dan anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kota Ternate yang baru saja kembali dari Jakarta jangan dulu berkantor atau sementara di rumahkan

Pasalnya, sikap Ketua DPRD ini, untuk menyikapi keberangkatan sejumlah anggota Bapemperda yang melakukan perjalanan dinas ke direktorat produk hukum daerah kementrian dalam negeri selama 5 hari kemarin di Jakarta, demi mengantisipasi terjadinya penularan virus corona di Kota Ternate.

Muhajirin mengatakan, dirinya sudah menyurat ke 11 orang yang melakukan perjalanan dinas tersebut, namun jika dalam pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan tidak terdekteksi wabah tersebut, maka mereka sudah bisa berkantor kembali.

“Hal ini sudah menjadi protap nasional untuk mengantisipasi virus corona dan teman yang baru pulang dari Jakarta, diharapkan jangan dulu berkantor dan jika sudah selesai priksa kesehatan tidak ada apa-apa maka dari situ sudah bisa berkantor,”kata Muhajirin kepada wartawan, Kamis (19/3/2020)

Sejumlah anggota DPRD itu masing-masing berinisial JB, MG, HH, SS, MB, RL, AF, HB, HS, dan satu staf pendamping berinksial SF, mereka ini sendiri berangkat ke Jakarta dengan agenda konsultasi ke Kemenkum HAM dan Kemendagri terkait Prolegda sejak Minggu pekan kemarin dan baru tiba di Ternate pada Kamis hari ini. 

Dimana dalam surat yang baru disampaikan ke 10 orang anggota DPRD Kota Ternate itu menyebutkan sesuai dengan keputusan wali kota nomor 50/III.6/ KT/ 2020 tentang penetapan status penanganan darurat corona virus disease 2019 (COVID 19) maka di perlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara instansi terkait, masyarakat dan dunia usaha dalam wilayah Kota Ternate berdasarkan kondisi atau keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID 19. (sam/red)