TERNATE-PM.com, Dalam giat mengamankan miras jenis cap tikus di pelabuhan Kota Baru Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (24 /01/20), 100 kantong miras jenis captikus berhasil diamankan petugas Kepolisian.

Danpos Armada semut Mangga dua Aiptu M. Bahdi mengatakan, ditemukan minuman haram ini, pada awalnya mendengar info dari masyarakat sekitar bahwa ada sebuah speed boat yang mengangkut 2 karung dan 3 kantong plastik yang berisi sayuran, namun di selipkan didalamnya 100 kantong miras jenis Captikus.  “Kita mendengar info dari warga bahwa satu unit speed boat rute dari pelabuhan guraping oba tujuan pelabuhan Kota Baru Ternate memuat barang  sayur, di campur dengan minuman keras jenis cap tikus,”ungkap Aiptu Bahdi.

Setelah menerima info tersebut Aiptu M. Bahdi langsung bergerak cepat menuju pelabuhan Kota Baru, sesampainya di pelabuhan kota baru, ternyata speed boat sudah sandar, dan para buru mengangkut barang tersebut ke mobil. “Selanjutnya saya mengawal mobil tersebut ke pos Polisi Armada semut, dan di periksa,”ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua buah karung yang berisi miras jenis cap tikus di campur dengan sayur terong. Tiga buah tas plastik warna hijau diisi miras jenis cap tikus di campur dengan sayur kasbi (ubi jalar), kemudian dihitung jumlah miras sebanyak 100 kantong plastik.

Namun kata Bahdi, dalam giat mengamankan 100 kantong miras yang dibawa dari pelabuhan guraping itu, tidak ditemukan pelaku. Katanya, pelaku sudah melarikan diri saat sebelum dirazia.  “Pada saat saya tiba di pelabuhan pemilik sudah melarikan diri. \Selanjutnya barang bukti tidak bertuan dibawa ke barang bukti polsek ternate selatan,” (AP/red)