WEDA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) siap mekarkan 11 desa persiapan yang diusulkan sejak 2020 lalu.

Kepala DPMD Halteng, Mustamin Djamal saat dikonfirmasi poskomalut mengatakan, 11 desa persiapan tersebut menunggu penegasan batas wilayah.

Jika tapal batas sudah selesai langsung diajukan ke Kemendagri melalui Bina Pemdes untuk mengiris wilayah desa-desa persiapan”.

“Karena yang pemekaran desa itu paling penting itu adalah jumlah penduduk dan penegasan batas desanya, untuk syarat-syarat lainnya itu hanya administrasi saja,” bebernya.

Lanjutnya, syarat untuk menjadi desa defenitif yakni jumlah penduduk harus minimal 1.000.00 orang. Dan, Kepala Keluarganya (KK) minimal 200 jiwa. Sementara, 11 desa persiapan yang akan dimekarkan patokanya pada KK.

Adapun, 11 desa persiapan pemekaran tersebut di antaranya: Era Fagogoru, pecahan dari Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Bobane Remdi, pecahan dari Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat. Loman pecahan dari Desa Yendeliu, Sif pecahan dari Desa Kipai, Kecamatan Patani, Woyo Bibil pecahan dari Desa Gemia.

“Air Sentosa, pecahan dari Desa Blifitu, Bomdi pecahan dari Desa Tepeleo, dan Epele pecahan dari Desa Batu Dua, Kecamatan Weda Utara, serta Loyteglas pecahan dari Desa Were. Dan, Ake Ici pecahan dari Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda,” pungkasnya.