TERNATE-PM.com, Sebanyak 11 warga Kota Ternate Maluku Utara (Malut) meninggal dunia akibat mengenderai kenderaan di jalan raya dalam keadaan mabuk.
Kanit Laka Lantas Polres Ternate, Iptu Ikwan mengatakan sepanjang tahun 2019 Laka Lantas Polres Ternate telah mencatat sebanyak 11 orang meninggal akibat mengkonsumsi miras. Mereka meninggal akibat berkendaraan motor di jalan raya dengan keadaan mabuk. Angka ini, tercatat menurun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 12 orang.
“Mereka sudah mengkomsumsi miras tidak lagi berpikir akan terjadi kecelakaan pada diri mereka masing-masing. Tentu ini sangat berbahaya dan bisa merugikan diri sendiri,” kata Ikwan kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Ikwan menyebutkan, rata-rata mereka yang meninggal di usia 20 hingga 30 tahun. “Namun untuk luka berat tercatat ada 4 orang menyusul luka ringan sebanyak 10 orang dengan kerugian material sekitar Rp 19.900.000, dari faktor penyebabnya ini rata-rata mereka sudah dalam keadaan mabuk,” tuturnya.
Dikmas lantas Polres Ternate terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengenderai motor dalam keadaan mabuk karena akan terjadi hal-hal tidak kita inginkan bisah merugikan diri sendiri. “Imbauan ini, terus disampaikan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Ternate serta di pangkalan-pangkalan ojek agar jangan sekali-sekali kenderai motor dalam keadan mabuk. Selain itu, tiap hari rutin akan terus kami melakukan operasi tilang di jalan agar bisa menyadarkan masyarakat untuk menggunakan helm,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan