TALIABU-PM.com, Diduga Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), kurang serius menangani cemaran wabah Virus Corona (Covid-), di Pulau Taliabu.
Pasalnya, Pemda Pulau Taliabu terkesan lupa dengan hak tenaga medis yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer, hal ini diketahui dari belum dibayarnya gaji para tenaga pegawai tidak tetap dinas kesehatan yang bertugas di Kecamatan. Sementara untuk menangani dan melakukan pencegahan atas cemaran wabah Covid-19 di Pulau Taliabu, ini sangat membutuhkan tenaga medis yang bersumber dari PTT Dinkes baik yang bertugas di RSUD, Puskesmas maupun Pustu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini selasa (24/3/2020) menyebutkan, PTT Dinas Kesehatan yang bertugas di RSUD Pulau Taliabu mulai melakukan aksi mogok kerja karena gaji mereka tidak terbayar selama tiga bulan. “Kami mulai mogok kerja karena sudah tiga bulan ini gaji kami belum dibayar, kalau kami kerja tanpa gaji terus kami mau makan apa,”ungkap PTT RSUD yang enggan namanya di publis.
Dia menjelaskan, kalau sampai bulan maret ini berakhir berarti mereka bekerja tanpa gaji sudah masuk empat bulan. “Lalu kami mau makan apa, pokoknya kami akan mogok kerja hingga gaji kami dibayar baru kami beraktifitas seperti biasanya”tuturnya.
Terpisah direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), Pulau Taliabu, dr. Tri Harmono ketika di konfirmsi poskomalut.com, selasa (23/3/2020) kemarin, pihaknya membantah bahwa, tidak terjadi aksi mogok kerja oleh PTT RSUD karena gaji mereka tidak terbayar. “Tidak mogok, informasi dari mana pak,”tanyanya sembari menjawab tidak mogok, di RS ada petugas yang jaga. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan