MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Pulau Morotai F Revi Dara mengungkapkan, sebanyak 408 Guru yang berstatus PNS belum memiliki sertifikasi guru dari total 532 orang guru, yang ada di Kabupaten Morotai.

“Ada 532 orang PNS yang berstatus sebagai guru, tapi yang belum bersertifikasi itu 408 orang, sementara yang baru bersertifikasi itu 124 orang,”ungkap Revi kepada koran ini akhir pekan kemarin.

Menurutnya, banyaknya guru yang belum memiliki sertifikasi itu dipastikan akan berpengaruh terhadap kesejahteraan guru. Dengan demikian, untuk memastikan profesionalitas guru. Maka, Pemda Morotai akan menganggarkan kegiatan sertifikasi guru di tahun 2020. “Dengan begitu, tahun depan kita akan sertifikasi semua guru, kita selama ini hanya menunggu dari pusat untuk melakukan sertifikasi dan jatah pertahun hanya 5 orang, makanya kita anggarkan di APBD 2020,”terangnya.

Dianggarkannya kegiatan sertifikasi itu kata Dia. Maka, secara otomatis koordinasi dengan pihak kementerian pendidikan pun berjalan. Alhasilnya, mereka juga siap membantu Pemda Morotai untuk datang melakukan sertifikasi di Morotai secara langsung.”Jadi, kita sudah koordinasi dengan pihak kementerian, mereka siap datang ke Morotai asalkan bisa dianggarkan untuk kegiatan sertifikasi di Morotai dan kementerian punya lembaga sertifikasi yang ada di Malang,”katanya.

Menurutnya, ratusan guru itu akan disertifikasi. Namun, belum tentu lulus. Sebab, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para guru tersebut. Hanya saja, walau begitu sebelum dilakukan uji sertifikasi, Dinas Pendidikan juga terus berupaya melaksanakan pelatihan maupun kegiatan yang bersifat pengembangan profesi guru. Hal ini menjadi penting agar ketika sertifkasi para guru sudah bisa lebih mudah.”Guru itu agen pengetahuan, jadi sertifikasi itu juga dalam rangka menjawab keinginan Bupati ketika pembangunan infrastruktur pendidikan digenjot juga pengembangan SDM yang lebih berkualitas dan maju,”jelasnya.

Selain sertifikasi guru, ditahun 2020 Pemda Morotai juga akan melakukan sertifikasi terhadap calon Kepala Sekolah mulai dari SD sampai SMP. Hal ini karena untuk menjawab 2021, dimana, sekolah yang punya Kepseknya belum memiliki syarat sertifikasi maka pempus tidak akan menyalurkan dana BOS.”2020 itu kita sertifikasi calon kepsek SD dan SMP, sebab, 2021 kebijakan pusat kepsek yang belum punya sertifikasi itu sekolahnya tidak dapat dana BOS,”tambahnya. (ota/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin 14 Oktober 2019, dengan judulKadikbud Ungkap 408 Guru di Morotai  Belum Disertifikasi’