LABUHA-PM.com, Pelayanan Kesehatan sangat dibutuhkan, apalagi di wilayah Kecamatan. Namun, salah satu Oknum Dokter yang bertugas di Puskesmas Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga malah menghilang selama 9 bulan.
Hal itu membuat geram Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Fraksi Gerindra Ridha Hasyim.
Ridha Hasyim yang juga merupakan anggota DPRD asal Desa Kukupang Kepulauan Joronga ini menilai apa yang dilakukan Oknum Dokter HS telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dengan sengaja meninggalkan tempat tugas.
Ridha mengaku, sang dokter meninggalkan tempat tugas sejak bulan Oktober Tahun 2020 dan HS juga sudah pernah menjalani sidang kode etik pada bulan Februari tahun 2021 namun, tetap saja yang bersangkutan tidak pernah ke tempat tugas.
“Dia (dokter) sampai sekarang tidak menjalankan tugas, bahkan sudah di lakukan sidang kode etik di bulan Februari 2021, namun tetap saja yang bersangkutan tidak pernah ke tempat tugas,” aku Ridha Hasyim yang juga anggota DPRD Komisi I.
Ridha menambahkan, pada hari Senin kemarin Komisi I sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan yang dihadiri langsung Kepala Dinas Hj. Hasna Muhammad.
“Senin kemarin kami komisi 1 RDP dengan dinas kesehatan dihadiri oleh Ibu kadis, sempat saya menanyakan dokter HS kenapa sudah kurang lebih 9 bulan tidak menjalankan tugas, dan aturan sekarang 15 tahun baru bisa pindah tempat tugas. Jawaban ibu kadis katanya yang bersangkutan tetap menjalankan jalankan tugas. Hanya saja istri sang dokter lagi hamil jadi harus di dampingi suami,” ujar Ridha menambahkan.
Politisi Gerindra tersebut kembali menjelaskan, untuk urusan keluarga sangat penting tetapi tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Aparatur Sipil Negara tidak bisa disampingkan apalagi sampai meninggalkan tempat tugas sampai 9 bulan.
Untuk itu, Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan agar segera menugaskan dokter lain ke Puskesmas Kukupang karena, wilayah kecamatan kepulauan jouronga, sangat jauh dengan ibu kota kabupaten dan dalam setiap bulan hampir mencapai 10 pasien yang harus dirujuk ke RSUD Labuha padahal sebagian pasien sesuai dengan penyakitnya masih bisa ditangani oleh pihak Puskesmas. Namun karena dokter tidak terpaksa dirujuk ke RSUD Labuha.
“Banyak sekali keluhan masyarakat kepada kami DPRD-red soal tidak adanya dokter di Puskesmas Kukupang. Olehnya itu segera mungkin kadis kesehatan mengambil kebijakan menugaskan dokter baru. Ini bukan soal lain-lain, Tapi soal keselamatan dan penyelamatan nyawa ummat masyarakat kepulauan Joronga,” pungkasnya. (Bar/red)
Tinggalkan Balasan