SOFIFI-PM.com, Data guru honor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sangat rancu alias “amburadul”. Ini terungkap saat komisi IV DPRD Provinsi Malut melakukan kunjungan kerja (Kungker) di sejumlah sekolah di Kota Ternate belum lama ini. Diman, Komisi IV Deprov Malut menemukan guru honor belum menerima gaji selama 8 bulan berjalan, terhitung dari Desember 2019 sampai dengan Mei 2020.
Hal ini sejalan dengan pengakuan salah satu guru honor yang enggan namanya dikorankan di SMK Negeri 1 Kecamatan Mangole Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bahwa saat pengajuan rekening, namanya diganti dan diusulkan nomor rekening milik guru lain ke Dikbud Malut sehingga gaji yang ditarnsfer Dikbud Malut masuk ke guru pilihan kepala sekolah, bukan dirinya.
Padahal, sebelumnya guru tersebut digaji melalui kebijakan sekolah dari dana operasional sekolah ( BOS). Dari pergantian seperti inilah membuat banyak guru yang rekeningnya tidak diusulkan sehingga banyak guru yang sampai 8 bulan belum menerima gaji terhitung sejak Desember sampai saat ini. Padahal realisasi pembayaran sudah sampai bulan Mei.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir saat ditemui mengungkapkan, gaji guru honor itu sudah dibayar. Gaji guru honor yang belum dibayar itu bagi guru yang belum membuka rekening. “Kalau buka rekening tetap dibayar jadi kita kemarin sudah bayar setengah yang sudah punya rekening,” ujarnya.
Disentil soal masih ada keluhan guru honor yang belum menerima gaji, Sekprov Malut menjelaskan, anggaran pembayaran gaji ada. Karena itu, harus dikroscek, yang ada keluhan itu guru honor yang mana. “Perlu dicari tau, jangan – jangan orangnya tidak ada. Jadi guru honor yang mana yang punya rekening atau yang bukan punya rekening, jadi kita cek dulu setau saya dibayar. Tahun 2019 yang tertunda pun anggarannya ada. Begitu juga dengan anggaran 2020 pun tetap ada,” ujarnya.
Senada Kepala BPKAD Malut, Bambang Hermawan juga mengatakan, gaji guru honorer sudah terbayar selama 5 bulan, terhitung dari Januari hingga Mei, yang belum terbayar dari Bulan Juni dan Juli.
Dikatakan, belum terbayar dua bulan ini karena Dikbud Malut belum mengusulkan anggaran tersebut. “Kalau OPD terkait mengusulakan sampai Juli berarti kita bayar sampai selesai, hal ini tergantung dari Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Menurut dia, pembayaranya harus sesuai dengan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), tidak bisa melewati dari bulan yang ditentukan oleh Dinas terkait. “Pembayarannya harus sesuai itu, tidak mungkin dibayar sampai Bulan Juli, kalau diajukan hanya sampai bulan Mei,” ucapnya.
Selain itu dia mengaku, gaji Guru honorer yang sudah terbayar 5 Bulan itupun belum secara keseluruhan, karena rekeningnya (Guru honorer) belum diberikan Dikbud ke keuangan sehingga hanya sebagian yang diajukan. “Kalau tidak ada masalah rekening berarti bisa diajukan semua, tapi yang saya ketahui mereka ajukan hanya sebagian,” ungkapnya.
Dia mengaku, BPKAD siap membayar gaji Guru Honorer yang belum dibayar sebab, anggaran guru honorer sekitar Rp 9 Miliar. “Anggaran Guru Honorer sekitar 8-9 Miliar,” pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan