MABA- PM.com, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samasat) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), bakal menelusiri pajak bahan bakal PT Antam yang disinyalir ada kejanggalan.

Kepala Samsat Haltim, Jabarrula saat disambangi poskomalut.com, dikantornya, Rabu (30/06/2021) mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari PT Antam, penggunaan bahan bakar dalam satu tahun kurang lebih sebanyak 7 juta liter. Namun, data tersebut tentu tidak terlalu relefan dengan fakta di lapangan.

“Dengan data yang ada ini, saya belum terlalu yakin karena aneka tambang tersebut membawahi beberapa perusahaan, mulai dari PT Feni, PT Wika, maupun beberapa perusahaan lainnya,” Jabarrula.

Menurutnya, kalau dikalkulasi kembali, sudah pasti melebihi data tersebut. Pasalnya, dengan melihat penggunaan bahan bakar alat berat saja, dalam satu hari sudah mencapai 300 liter. Apalagi dengan banyaknya alat berat yang dioperasikan tentu bisa diketahui.

“Jadi kami tidak seharusnya menerima data itu begitu saja, melainkan harus dilakukan monitiring di lapangan untuk mengecek secara langsung,” ujarnya.

Kata dia, Samsat Haltim tidak lagi memberi toleransi kepada pihak perusahaan. Ini dilakukan hanya untuk kepentingan Kabupaten Haltim.

“Terkait kejanggalan ini, kami terus melakukan penelusuran,” ujarnya.

Dirinya mengaku, pihaknya bakal menggenjot pendapatan pajak dengan total Rp15 miliar. Sementara untuk target pajak bahan bakar sendiri sebesar 14 miliar.

“Kami jamin tetap mencapai target. Meski dalam kondisi pandemi dan bahan bisa lebih dari target sebesar itu,” pungkasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr