TERNATE-pm.com, Gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan asuransi palsu oleh tim penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrismsus) Polda Maluku Utara (Malut) bakal ditunda.
Padahal, gelar penetapan tersangka sebelumnya sudah dijadwalkan, pada Jumat 24 November 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Afriandi Lesmana dikonfirmasi mengatakan, pengembangan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Insya Allah waktu dekat kami gelar, tapi, sementara masih penyidikan untuk pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi-saksi dan ahli,” katanya, Senin (5/12/2023).
Kombel Pol. Afriandi mengaku sebagain kontraktor sudah diperiksa, sehingga untuk memperjelas kasus tersebut, penyidik terus menyelidiki dengan memanggil kembali para saksi serta meminta keterangan ahli.
“Kasus ini, yang kami fokus adalah Taliabu, Halsel dan provinsi, tapi yang banyak Taliabu, namun untuk saksi sudah diperiksa,” tegasnya.
Disinggung soal dugaan korupsi, Kombes Pol. Afriandi mengatakan penyidik masih pelajari statusnya. Jelasnya, kata Dir Reskrimsus saat ini penyidik fokus pada dugaan asuransi palsu.
Berdasarkan data, ada 48 proyek yang telah dikerjakan menggunakan asuransi palsu. Proyek tersebut terdiri dari, 21 jaminan asuransi proyek di PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Taliabu, 1 jaminan di Dinkes Taliabu, 2 jaminan di Dispen Taliabu dan 1 jaminan ada di PPKB Taliabu.
Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan ada 7 jaminan asuransi di PUPR Halsel, 1 jaminan di Dishub Halsel, 1 jaminan di PPK Sekda Halsel dan 1 jaminan di Disperkim Halsel.
Untuk provinsi ada di beberapa dinas yakni, 2 jaminan PPK Disnakertrans Malut, 1 jaminan di PPK Pengemban Kawasan Pemukiman Malut.
Selain temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut ada juga instasi vertikal. Di antaranya 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemeterian Agama (Kemenag) Malut, 5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Malut, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sadik Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekjen Kemenhub.




Tinggalkan Balasan