WEDA-pm.com, Respon cepat Polres Halteng bersama jajaran Subsektor Weda Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman karyawan Adira.

Tindakan kriminal itu terjadi di salah satu kos-kosan Desa Sagea, Weda Utara, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 14.00 WIT.

Kejadian berawal dari korban menanyakan kepada istri pelaku terkait cicilan kendaraan roda dua jenis Honda Beat hitam yang sudah jatuh tempo pembayaran angsuran.

Pelaku berinisial JH (39) melihat perdebatan korban, AZ (34) dengan istrinya. Ia lantas bereaksi mengambil sebilah parang dan mengejar korban untuk dianiaya.

Pelaku kini diamankan Polres Halteng bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, keluarga korban percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Halteng.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat tidak melakukan aksi balasan, karena jelas melanggar hukum.

“Serahkan ke pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Halmahera Tengah,” ajak Kapolres.

Ia meminta masyarakat melapor ke Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas terdekat bila melihat kejadian yang mengancam keselamatan dan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.