poskomalut, Serapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sangat minim.
Per 3 November 2025, serapan belanja kabupaten penghasil tambang itu baru capai 46,22 persen.
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD), Joko Loleno Ridwan dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penyerapatan total pendapatan sampai 3 November 2025 sudah mencapai 76,16 persen dari target pendapatan APBD Rp1,4 triliun.
Rincian penyerapatan; Dana Transfer 86,97 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 90,75 persen.
“Tetapi sayangnya serapan belanja APBD 2025 mencapai mencapai 46,22 persen dari total pendapatan, di penghujung akhir tahun, kami upayakan agar penyerapan belanja anggaran harus di angka 60 sampai 70 bahkan 80 persen. Nantinya akan numpuk di akhir Desember, namun kami tetap berusaha realisasi belanja sesuai yang ditargetkan,” ujarnya kepada poskomalut, Senin (3/11/2025).
Terkait potensi serapan belanja sampai akhir tahun bisa capai 100 persen, menurut Joko, dilihat dari deadline waktu saat ini dapat dipastikan tidak bisa tercapai.
“Tapi saya sampaikan bahwa realisasi serapan belanja hampir semua kabupaten dan di Provinsi Maluku Utara juga tidak akan capai 100 persen jadi bukan hanya Haltim saja,” katanya.

											
						
						
						
						
						
						
						
						
							
							
							
							
							
							
							
							
							
Tinggalkan Balasan