poskomalut, Tujuh warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate mendapatkan Remisi Khusus (RK) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S Tilaar saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Abdu menyatakan, pemberian remisi khusus itu berdasarkan surat Dirjenpas, pelaksanaan pemberian remisi dan PMP Khusus hari Raya Natal 2025 kepada narapidana dan anak binaan.
Abdu mengungkap, jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Kelas IIB Ternate mencapai 209 orang. Dirinci dari tahanan 80 dan narapidana 129 orang.
“Jumlah warga binaan non-muslim 16 orang dan tujuh orang yang mendapat remisi khusus. Sementara sembilang orang tidak mendapat remisi,” ungkap Abdu.
Abdu menjelaskan, dari sembilang orang tersebut delapan status tahanan. Dan, satu orang menjalani denda.
“Jadi sembilan orang itu, satu bayar denda dan delapan berstatus tahanan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan