poskomalut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), Cristina Lesnusa dinilai tak punya kemampuan mengawal aspirasi masyarakat.
Pasalnya, sejak dilantik pada 2024 lalu, Cristina tak pernah menjalankan agenda reses di daerah pemilihannya, Loloda Utara dan Loloda Kepulauan.
Fahrul Ali, salah satu warga menyatakan, setelah menduduki jabatan sebagai ketua, yang bagian dari kontribusi dukungan dari masyarakat Loloda, tetapi sudah hampir dua tahun Cristina tak pernah memperjuangkan aspirasi mereka.
“Kami sebagai masyarakat Loloda menilai Ketua DPRD tidak memiliki kemampuan dan gagal untuk melihat persoalan di Loloda. Sementara banyak masalah yang dialami masyarakat seperti infrastruktur jalan dan pendidikan,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025).
Fahrul menambahkan, bahwa Ketua DPRD Halut abai dan tidak memiliki rasa perhatian terhadap persoalan di wilayah pemilihan khsususnya di Loloda.
“Ketahui bersama di akhir 2025 ada sejumlah peristiwa yang cukup serius dialami masyarakat Loloda Utara terkait dengan jalan. Selain itu, Loloda Kepulauan kondisi pendidikannya cukup memprihatinkan. Di mana sejumlah gedung sudah rusak dan tidak layak ditempati. Hal itu jauh dari empati ketua DPRD,” cetusnya.
Dirinya menegaskan, masyarakat Loloda Utara dan Loloda Kepulauan meminta Cristina Lesnusa menyerap aspirasi mereka lewat agenda reses.
“Jika dilihat dari Undang-undang MD3 (Mejelis Permusyawaratan Rakyat, Daerah Perwakilan Rakyat) Pasal 239 nomor 12 tahun 2018 mengatur tentang kegiatan reses secara rutin pimpinan dan anggota di wilayah pemilihan masing masing,” tukasnya.
Terpisah, jurnalis poskomalut dalam upaya mendapat keterangan pihak lain yakni Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnusa.


Tinggalkan Balasan