poskomalut, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara temukan ratusan produk kadaluwarsa di tiga kabupaten/kota.
Tiga daerah itu yakni, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Ratusan produk dari berbagai merek ditemukan kadaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar (Tie).
Kepala BPOM Sofifi Maluku Utara, Ermanto Siahaan mengatakan, pengawasan produk dilakukan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini dijalankan menyusul pengalaman tahun sebelumnya, terdapat lonjakan komsumsi makanan dan obat yang bermasalah.
“Sehingga kami melakukan intensif pengawasan dengan tujuan adalah pengedaran pengolahan pangan yang ada di masyarakat tetap aman dan jauh dari pangan yang tidak ada izin edar, rusak maupun yang kadaluwarsa,” kata Ermanto saat jumpa pers, Jumat (19/12/2025).
Ermanto menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak 28 November hingga 31 Desember 2025. Dari hasil pengawasan terdapat pangan olahan tidak memenuhi persyaratan.
“Dilhat tahun sebelumnya, tahun ini terdapat sedikit penurunan pangan yang tidak memiliki izin edar. Artinya ada kepatuhan dari pelaku usaha dan juga peningkatan literasi sehingga bisa memilih pangan yang aman dan bisa dikonsumsi,” jelasnya.
Ermanto menybut, jumlah temuan produk yang rusak dan kadaluwarsa itu terdapat 611 pics.
“Hasil temuan itu sudah dilakukan pemusnaan oleh pemilik bahkan disaksikan tim kami. Jadi pelaku usah juga harus bertanggungjawab mengontrol produknya,” tegasnya.
Ermanto mengimbau masyarakat selalu berhati hatu memilih produk dan selalu memperhatikan kemasan produk, lebel serta izin edar.
“Masyarakat harus perlu tahu tips mengetahui produk kadaluwarsa dan tanpa izin edar diantaranya memperhatikan kemasan produk yang bagus, lebel produk, lihat izin edar dan selalu mengecek kadaluwarsanya,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan