poskomalut, Pelaku AW alias Andre mengungkap penyebab ia menghabisi nyawa CF alias Santi, remaja asal Desa Wari, Tobelo, Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu menyatakan, Andre membunuh korban pada 14 Desember 2025 dini hari. Tepatnya di jalan belakang di Desa Gorua Selatan, Tobelo Utara.
Semula, Andre tidak seorang diri. Ia bersama dua rekannya, RE dan IS sedang mengonsumsi minuman keras di belakang rumahnya.
Korban minta dijemput
Sambil lalu, sekira pukul 01.30 WIT, Minggu 14 Desember dini hari, Andre menerima pesan Facebook dari korban yang meminta dijemput dari salah satu acara pesta ronggeng di Desa Popilo.
Pelaku kemudian menuju ke desa tersebut mengunakan speda motor Yamaha Aerox. Setelah dijemput, Santi dibawa menuju jalan belakang Desa Gorua Selatan.
Di jalan itu, palaku kemudian menanyakan perihal keberadaan handphone milik korban. Santi tak menjawab. Sikap diam itu memicu pertengkaran dengan pelaku.
Tersangka semakin ngotot dan memaksa menanyakan keberadaan gawai korban. Santi pun mengalah. Ia jujur dan beritahu kepada pelaku, gawainya dititipkan ke seorang pria, tanpa menyebutkan identitasnya.
Andre memaksi korban
Kejujuran Santi rupanya menyulut emosi Andre. Ia serentak menghentikan kecepatan motornya. Dalam keadaan marah, Andre memaksa Santi turun dari sepeda motor.
Dari situ, Andre mulai bertindak kasar dengan meninju bagian kepala, tangan kanan hingga pipi kiri Santi sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ. Andre kembali meninju dahi kiri Santi sebanyak satu kali. Wajah korban pun tak luput dari tiga kali pukulan.
Lanjut Kapolres menyampaikan, korban yang merasa tersakiti sempat berteriak meminta Andre hentikan kekerasan.
Santi meregang nyawa
Bukannya mengasihani, Andre justru memukul perut korban sebanyak dua kali. Santi yang masih berusia 18 tahun itu makin lemah, lalu tersungkur sembari memegang perutnya. Dalam posisi bersujud, kepala Santi menyentuh tanah.
Seperti melihat musuh yang tak lagi berdaya, Andre yang berusia 20 tahun itu makin brutal, mengambil sepotong kayu memukuli kepala bagian belakang Santi.
Santi yang malang itu mengalami kejang-kejang dengan posisi tubuh yang miring ke kiri. Belum cukup bagi Andre. Dari sepotong kayu yang sama, ia kembali melayangkan pukulan keras tepat ke wajah kiri. Santi kehilangan kesadaran, nyawanya sudah melayang.
Masih berniat setubuhi korban
Melihat Santi sudah tak nyawa, Andre yang bejat mulai panik, membuang kayu yang ia gunakan merengut nyawa perempuan malang itu.
Tubuh Santi yang kaku dibiarkan pelaku di salah satu kebun, lalu bergegas mengendarai sepeda motornya pergi mencari karung. Pelaku menemukan sebuah karung di depan rumah salah satu warga.
Saat kembali ke lokasi, pelaku masih sempat berniat menyetubuhi Santi, membuka pakaiannya. Namun, niat bejat itu ia urungkan, karena melihat Santi sudah meninggal dunia.
Pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dari posisi kepala lebih dulu, lalu dibawa ke kebun miliknya di Desa Gorua Tengah.
Andre meletakkan karung berisi jasad korban di bawah pohon pinang. Ia pergi ke dua rekan mirasnya tadi untuk memberitahu bahwa, sudah membunuh korban. Ia meminta bantuan mereka menguburkan jasad korban.
Peran dua rekan Andre
Kedua rekan pelaku yang turut ditetapkan tersangka, sontak kaget mendengar pengakuan Andre. Ia menyuruh IS mengambil sebuah cangkul di rumahnya. Sambil berboncengan tiga, mereka bergegas menuju lokasi jasad Santi disimpan.
Peran dua rekan Andre pun dimulai. Di mana RE dan IS bergantian mengali tanah dengan kedalam 50 cm untuk mengubur jasad korban.
Sementara, Andre mengambil tugas masukkan jasad korban kedalam lubang yang telah digali, kemudian ditutupi menggunakan tanah dan daun kelapa.
Setelah berhasil menghilangkan jejak jahat Andre, tersangka IS membuang sekop dan cangkul di tempat sampah dekat kebun pelaku, lalu mereka meninggalkan lokasi.
Merasa masih ada bukti yang bisa dijejaki, Andre kembali mengambil pakaian, yakni kemeja, celana dalam dan BH milik korban, diserahkan kepada kedua rekannya untuk dibuang.
Setelah menyelesaikan misi mereka, ketiganya kemudian berpisah dan kembali ke rumah masing-masing sekira 04:00 WIT.
Pada Minggu siang sekira pukul 14:00 WIT, pelaku kembali meminta IS dan RE membantunya pindahkan jasad korban. Namun permintaan itu ditolak.
Kepada kedua rekannya, Andre beralasan jasad korban harus dipindahkan. Jika tidak, akan diketahui lewat bau busuk jasad.
Andra kemudian ke toko bunga membeli sepasang sarung tangan. Ia meminta kedua rekannya untuk berkumpul kembali di lokasi.
Pelaku sudah menyiapkan sebuah karung dan sepasang sarung di belakang rumah IS. Ketiganya pun bersepakat memindahkan jasad korban pada malam hari, pukul 21:30 WIT.
Jasad korban kembali diisi di dalam karung. Oleh Andre dibuang ke bawah jembatan Desa Wari.
Kapolres Halut menyebut, motif pelaku tegah menghabisi nyawa korban, karena sakit hati setelah mengetahui Santi sudah memiliki hubungan asmara dengan laki lain.
“Motifnya ini sakit hati tersangka Andre terhadap korban. Tersangka AW mengetahui bahwa korban sudah ke ataupun memiliki pacar, sehingga menyebabkan tersangka melakukan tindakan keji itu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Lanjut Kapolres, pihaknya bertindak dari tahap penyelidikan sampai ke penyidikan. Selanjutnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait dengan sanksi pidana, dikenakan Pasal 340 atau 338, dan atau pasal 181 junto 55 ayat 1 KHUP pidana.

Tinggalkan Balasan