TERNATE-PM.com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelanggarakan Rapat koordinasi (Rakor) implementasi pelayanan publik wilayah Maluku Utara, Dalam rangka melakukan koordinasi dengan istansi terkait, Rabu (30/3/2022).

Hadir langsung dalam Rakor ini, Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut), M.Adnan, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili, Kepaa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius Mangantar.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin Abdul Kadir yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani. Samsudin mengatakan, tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah menjaga suatu sistem ketertiban di mana masyarakat bisa menjalani kehidupan secara wajar. Pemerintah tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, melainkan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama.

“Pelayanan publik ini menjadi semakin penting, karena senantiasa berhubungan dengan masyarakat banyak, yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan, oleh karena apa pun bentuk institusi pelayanannya, yang terpenting adalah bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan dan kepentingannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, prinsip dalam manajemen pemerintahan adalah jika semua fungsi berjalan dengan efisien dan efektif maka akan mendorong terhadap tindakan pemerintah yang tertib, teratur, sistematis, cepat, dinamis dan tepat sasaran. Dengan demikian sesuai dengan fungsi pokok pemerintah adalah memberikan “pelayanan publik” pada gilirannya akan tersedia dan terselenggara dengan baik dan memuaskan masyarakat.

“Fungsi Pemerintah tidak hanya berdasarkan kepada fungsi-fungsi klasik semata (panca praja, dan lain-lain), tetapi dituntut peranannya sebagai unsur sumber inisiatif dalam usaha pembaharu dan pendorong pembangunan bangsa yang dilakukan oleh masyarakat, dengan demikian, maka aparatur Pemerintah ditempatkan untuk menjalankan fungsi di samping sebagai abdi negara, juga sebagai abdi masyarakat,” ujarnya.

Kakanwil M.Adnan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan KPK Republik Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi ini, yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara beserta mitra kerja, baik tim pengawasan orang asing, maupun pemerintah daerah.

“Salah satu tugas KPK yakni melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, dan tugas ini sejalan dengan spirit yang terkandung dalam tata nilai Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas, yakni “Kami PASTI” (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), yang mana hal tersebut menjadi komitmen dan ikhtiar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk terus mewujudkan integritas institusi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan, tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Malut dalam upaya memberantas korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus diperkuat melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dilaksanakan secara serius dan konsisten selama beberapa tahun terakhir.

Mengakhiri sambutannya beliau berharap melalui rapat koordinasi bersama KPK ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen kita bersama untuk menciptakan integritas institusi melalui upaya pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Lalu, sambutan oleh Direktur Koordinasi Supervisi V KPK, Budi Waluya, beliau mengatakan Kegitan ini terselenggara dalam rangka, Sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam rangka pencegahan korupsi.

“Kita harus bersatu padu, sinergi dalam mencegah korupsi, kpk terus mendampingi instansi dalam pemberatasan korupsi,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kota bisa menggali potensi-potensi atau hal-hal yang bisa rekomendasikan yang mana kita dapat meningkatkan pelayanan publik dan optimalkan pendapatan daerah