poskomalut, Aliong Mus tertangkap kamera hadir di gelaran Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Maluku Utara di Ternate, Minggu (12/4/2026).

Kehadiran Aliong menjadi sorotan publik, karena mengabaikan panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait pengungkapan dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks Bupati Taliabu itu bertolak dari Jakarta dengan pesawat Batik Air, tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT.

Setibanya di Ternate, ia langsung menuju lokasi Musda Golkar di Sahid Hotel, Kelurahan Jati, tanpa terlihat menghadiri panggilan hukum yang sudah dijadwalkan Kejati.

Amatan awak media di lokasi Musda, Aliong Mus tampak duduk bersamaan sejumlah kepala daerah dan tokoh politik. Termasuk Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.

‎Ia terlihat mengenakan kemeja kuning khas Partai Golkar, menandai kehadirannya dalam forum politik tersebut.

‎Aliong Mus dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus pada Rabu, 8 April 2026. Namun, ia absen dengan alasan sakit, melalui surat resmi meminta penjadwalan ulang.

‎Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, menegaskan bahwa kehadiran Aliong di Ternate menjadi indikasi bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

‎Menurut Mathoes, mengenai foto kehadiran Aliong Mus di salah satu hotel di Ternate, merupakan hak mantan calon Gubernur Maluku Utara itu.

“Namun di sisi lain, hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan sudah sehat, mengingat sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit,” cetus Matheos.

‎Ia menambahkan, penyidik segera menjadwalkan ulang terhadap Aliong Mus, dengan harapan kooperatif dalam memenuhi panggilan hukum.

‎Diketahui, perkara yang menyangkut Aliong Mus yakni dugaan korupsi dua paket proyek jalan yang bersumber dari APBD Tahun 2022 di Pulau Taliabu.

‎Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Tabona-Peleng dengan nilai Rp7,3 miliar, dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta peningkatan ruas Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.

Mag Fir
Editor