poskomalut, Mandat atau kewenangan yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar untuk mengawasi serta evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) rupanya tak nyata.

Pasalnya, sampai sejauh ini wakil wali kota tidak punya kewenangan yang jelas untuk mengontrol OPD pengelola PAD.

Kondisi ini dikuatkan dengan pengakuan Nasri Abubakar yang tak terlibat dalam rapat evaluasi  PAD di Kantor Bappeda Kota Ternate, Senin (30/6/ 2025).

Sejumlah media ingin mengonfirmasi progres PAD triwulan II, sesaat sebelum meninggalkan kantor wali kota pada pukul 16:30 WIT, namun Nasri mengaku saat ini ada rapat membahas masalah tersebut.

Hanya saja, Nasri menyatakan dirinya tak diberitahukan sebelumnya.

“Saya tahu melalui WhatsApp grup. Kalau diundang pasti saya hadir,” kata Nasri.

Namun begitu Nasri tetap berupaya berpikir positif atas situasi tersebut.

“Sebagai wakil wali kota, saya juga tahu diri,” singkatnya.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman memberikan kewenangan tertutlis bersifat delegatif kepada Nasri Abubakar sebagai wakil wali kota mengawasi dan mengendalikan pendapatan daerah.

Ini terungkap dalam rapat bersama para pimpinan OPD usai apel perdana Senin, 3 Maret 2025 lalu.

“Agar pendapatan daerah dapat dimonitor dan diawasi secara rutin,” kata Tauhid usai rapat.

Mag Fir
Editor