TERNATE-pm.com, DPRD Kota Ternate akan memprioritaskan pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate pada triwulan I masa sidang pertama.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Kota Ternate Junaidi Bahrudin saat dikonfirmasi, Senin (04/1/21) menyampaikan ada kurang lebih 8 Perda yang di insiasi DPRD. Tapi yang diprioritaskan pada masa persidangan pertama itu hanya tiga perda yang di insiasi Komisi I dan Komisi III DPRD.

“Yang di insiasi oleh komisi I dan komisi III DPRD itu perda tentang pelabuhan penumpang lokal, perda analisis dampak lalulintas dan perda tentang kebudayaan,” ujar anggota komisi III itu.

Kata Junaidi, tiga ramperda itu yang diprioritaskan untuk dikebut pembahasanya di masa sidang I yang akan berlangsung pada bulan Januari-April 2021. Sementara untuk perda tentang Perumda Ake Malako, akan diputuskan pada rapat Badan Musyawar (Banmus).

“Namun apabila nanti melewati masa tugas pansus terkait Perda Akemalako, maka akan ditake over oleh badan pembentukan perda,” tandasnya. (Ris/red)