TERNATE-PM.com, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi pemilihan Umum (KPU) Malut, Reni S. Banjar mengatakan, adendum NPHD tenaga ad hoc sudah ada 4 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan. Itu diantaranya; Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada 20 Desember 2019 sudah menandatangani addendum NPHD, dengan rincian Anggaran sebelumnya Rp. 24. 679.575.000,  menjadi; Rp. 27.429.575.000. 

Hal yang sama juga sudah dilakukan KPU Taliabu pada 10 Januari 2020, dengan rincian anggaran sebelumnya Rp.13.000.000.000 menjadi; Rp.14.600.000.000. Untuk KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah ditandatangani addendum NPHD per 13 Januari 2020, dengan rincian anggaran sebelumnya Rp.47.500.000.000, menjadi Rp.52.825.200.000, dan untuk KPU Kepulauan Sula addendum NPHD per tanggal 3 Februari 2020, anggaran sebelumnya Rp.17.500.000.000, menjadi Rp. 19.100.000.000.

Sementara, kata Reni 4 kabupaten/kota lainnya belum melakukan tanda tangan, diantaranya; Halmahera Barat, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Kota Tikep.

“Dari 4 KPU kabupaten/kota yang belum addendum honorarium ad hoc ini, agar segera melakukan penandatanganan addendum sehingga tidak menghambat tahapan-tahapan pemilihan kedepan,” imbaunya.

Kata Reni, dari 4 kabupaten/kota ini, 3 diantaranya sudah ada penyesuaian NPHD addendum namun belum ditandatangani, sementara Tikep masih saling tarik ulur.

“3 kabupaten/kota sudah tidak ada masalah, yang belum tuntas adalah soal pemangkasan anggaran oleh Pemda Tikep,” ujar Reni.

Reni bilang, KPU Kota Tikep tetap berkoordinasi dengan pemda setempat dan sudah ada titik terangnya tinggal menunggu realisasinya. “Di tanggal 7 Februari ini ada pertemuan antara Pemkot Tikep, KPU, Bawaslu, DPRD dengan Kemenko Polhukam,” akunya.

Sambil menunggu itu, Kata Reni KPU Tikep tetap melakukan komunikasi dengan Pemkot Tikep ”Tetap masih berkoordinasi dengan pemda setempat, dan sejauh ini sudah ada titik terang,” ujarnya. (wm02/red)