SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali konsisten, memastikan masyarakat yang tidak mampu harus mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, melalui program Kartu Maluku Utara sehat yang dicanangkan AGK-YA, tak tangguh-tangguh anggaran yang disiapkan di APBD induk 2020 pun cukup fantastik yakni Rp 20 miliar untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Anggaran Rp 20 miliar tersebut khusus melayani 40.832 jiwa  dan anggaran itu sudah ada. Nanti kita coba untuk tingkatkan lagi, menambah sekitar 10,000 jiwa,” ungkap Kadinkes Malut dr. Idhar Sidi Umar. Data BPJS menyebutkan, masih ada  3.000 jiwa di Malut yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun, menurut Idhar, jika jumlah tersebut benar- benar sesuai ketentuan  masuk dalam masyarakat tidak mampu bisa tampung di Provinsi di Jamkesda. “Kita siap nanti dianggaran perubahan  karena kita punya anggaran cukup kalau hanya 3.000 jiwa,” ucapnya.

Secara teknis, Pemprov akan bekerja sama dengan kabupaten/ kota untuk sharing anggaran dalam penanganan masyarakat kurang mampu. Sebab, ada Peraturan gubernur (Pergub) nomor 1 tahun 2014 itu ada perjanjian dimana dalam ketentuan Kabupaten /kota menanggung sekian persen, dan Pemprov 30 persen. “Nanti dibicarakan bersama antara Kabupaten/ kota BPJS dan Provinsi,” katanya.

Meski begitu, regulasi itu masih direvisi sehingga Pemprov mungkin dari 30 persen, turun menjadi 20 persen. “Nanti dibicarakan bersama sehingga masyarakat yang benar- benar tidak mampu itu kira- kira Kabupaten/ kota bisa menampung berapa dan kita (Pemprov) berapa. Sebab, Pemprov sebenarnya membantu sepenuhnya di kabupaten/ kota, jangan bilang bahwa itu masyarakat  Kabupaten tertentu tetapi itu masyarakat di Provinsi Malut,” katanya lagi.

Lebih jauh, Idhar mengatakan, dari program  kartu Maluku Utara sehat yang di programkan gubernur dibawah kepemimpinan gubernur AGK-YA itu terintegrasi dalam BPJS. Sebab, kartu sehat adalah program Pemda  tetapi Pengelolahan itu yang melalui BPJS sehingga dapat terlayani dengan baik. “Kalau kartu sehat terpisah, maka nanti terlantar. Namun jika sudah masuk ke BPJS bisa dikirim ke mana saja bisa. Kalau di kelelola sandiri kadang- kadang sampai di Provinsi sudah tidak dibiayai,” katanya.

Oleh karena itu,kartu sehat Maluku uatara itu sebenarnya kartu sehat yang dimiliki Pemda yang dialihkan ke BPJS sehingga tidak ada lagi kartu sehat khusus namun sudah masuk peserta BPJS. ”Artinya, kartu sehat dari pemprov itu sudah masuk dalam peserta BPJS. Semua terintegrasi didalam jaminan kesehatan nasional yang dikelolah BPJS,” pungkasnya. (iel/red)