poskomalut, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai segera mempercepat proses tender pengadaan barang dan jasa.

Desakan itu sebagai bentuk ikhtiar kepada pemerintah agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak terlambat.

Sebab, dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah,

Fahmi menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di 2026.

Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jika tender terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa mundur, serapan anggaran menurun, dan pembangunan ikut terhambat. Pemda harus segera mengambil langkah percepatan,” ujar Fahmi, Jumat (6/2/2026).

Menanggapi itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai melakukan persiapan awal tender.

Namun, proses tender mengalami hambatan, karena sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan OPD masih menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri Morotai terkait penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2025.

“Pemda sedang melakukan persiapan awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026, tetapi terkendala, karena beberapa pejabat pengadaan masih diperiksa Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya,” ungkap Hasbi.

Ia menyebut kondisi ini berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan.

Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK dilaporkan menolak melanjutkan proses pengadaan sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Penolakan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Mereka memilih menunggu kepastian hukum agar pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara, salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya mengaku, pemeriksaan sedang berlangsung membuat mereka merasa tertekan secara psikologis.

“Konsentrasi kami terganggu untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan. Ditambah lagi dengan proyek tahun ini. Banyak rekan yang bersertifikasi pengadaan keberatan menjadi pejabat pengadaan untuk tahun 2026,” ungkapnya.

Ia menilai situasi tersebut membuat para pejabat teknis berada dalam posisi sulit. Di satu sisi harus mengejar target penyelesaian pekerjaan. Namun, di sisi lain menghadapi tekanan pemeriksaan yang berjalan bersamaan.

“Pemeriksaan ini sangat mengganggu secara psikologis antara mengejar target pekerjaan atau  menghadiri pemeriksaan APH,” tandasnya.

Meski demikian, Pemda Morotai menegaskan tetap berupaya mencari jalan keluar agar tahapan tender tahun 2026 dapat segera berjalan, sehingga pembangunan daerah tidak mengalami keterlambatan berkepanjangan.