TERNATE-PM.com, Memasuki akhir triwulan I, tetapi realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 144 miliar belum nampak terkafer oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.
“Jika dilihat sesuai dengan beberap pemberitaan sebelumnya bahwa tunjangan pegawai belum terbayar dan Mami juga belum dibayar Pemkot Ternate. Sehingga itu dikatakan jalannya/realisasi DAK itu belum,”kata Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Ternate Djadid Ali, kepada Posko Malut.
DPRD berharap, jika itu adalah kewajiban pegawai dan sudah diatur dalam ketentuan, maka Pemkot Ternate harus segera untuk membayar, sehingga itu pihaknya meminta kepada keuangan Pemkot, agar realisasi penyetapan anggaran dari PAD dan sampai ini belum juga diberikan. “Jadi DAK untuk kegiatan sebagian di tahun ini belum jalan,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala Pajak Kota Ternate, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pihak ULP, agar tender di 2020 jangan sama dengan di 2019. Misalnya jika sudah ada pengesahan APBD awal tahun 2019, maka awal 2020 harus sudah diproses.
“Sebenarnya ULP itu pada Januari 2020 sudah mulai jalan, tetap saat ini kan belum hanya ada beberapa proyek besar saja yang baru jalan,” jelasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan