LABUHA-PM.com, Transportasi laut maupun darat sangat di butuhkan, apalagi bagi daerah terluar seperti, Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan dan Desa Woi Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dua Desa tersebut sudah puluhan tahun tidak memiliki fasilitas Kapal Laut Reguler, padahal pulau Obi memiliki kurang lebih 5 Kapal Reguler yang tiap harinya beroperasi dengan rute Pelabuhan Obi Jikotamu – Kupal – Ternate.

Meskipun rapat dengan Komisi II sempat ditunda, Dinas Perhubungan sebagai mitra Komisi II DPRD akhirnya diundang duduk bersama dengan KUPP Pelabuhan Laiwui dan juga agen Kapal rute Obi-Kupal dan Ternate guna mencari solusi terkait dengan akses pelayanan transportasi kapal Laut bagi dua Desa tersebut.

Akhirnya dari pertemuan tersebut diwujudkan Pemerintah Daerah melalui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan bersama dengan KUPP Pelabuhan Laiwui, Dinas Perhubungan Halsel dan juga para agen Kapal.

Sekertaris Komisi II DPRD Halsel, Nikolas Kurama usai menggelar rapat mengungkapkan, DPRD Halsel sifatnya memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan KUPP Laiwui, Pemilik Kapal, Pemerintah di dua Desa, Tokoh Masyarakat dan juga Dinas Perhubungan guna membahas solusi terkait kebutuhan Masyarakat.

“Dari hasil keputusan rapat yang di gelar di ruang rapat DPRD tersebut memutuskan KM Sumber Raya 04 bersedia melayani transportasi laut di dua Desa yakni, Desa Bobo dan Desa Woi,” ungkap Niko sapaan akrabnya.

Mewakili Masyarakat dua Desa Kata Nikolas, dirinya berterima kasih kepada Dinas Perhubungan, KUPP Pelabuhan Laiwui serta rekan-rekan Komisi II DPRD Halsel yang telah mewujudkan keluhan Masyarakat Obi. (Bar/red)