TERNATE-pm.com, Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berkahir di penjara.
Kedua pelaku berinsial IM (19) dan SK (19), diringkus Tim Resmob Polsek Ternate Selatan pada Kamis, 24 April 2025.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, kedua pelaku berasal dari Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.
“Penangkapan bermula setelah Tim Resmob mendapatkan informasi dari seorang informan yang melaporkan keberadaan kedua pelaku di wilayah Kelurahan Bastiong Talagame, Kecamatan Ternate Selatan,” kata Umar, Jumat (25/4/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Umar menuturkan tim langsung menyelidiki dan berhasil menemukan kedua pelaku yang telah lama menjadi target operasi (TO) terkait kasus curanmor.
“Dalam pemeriksaan, Im dan SK dan mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di beberapa lokasi di Kota Ternate,” tuturnya.
Umar menyampaikan bahwa aksi mereka dilancarkan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Juga di Kelurahan Salero, Ternate Utara.
Lebih lanjut, Resmob melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan kedua pelaku. Tim berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang dicuri, yakni Yamaha Mio Vino hitam dan Yamaha Mio Sporty hitam.
“Resmob juga berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor di depan Bank Mandiri, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Rekaman CCTV ini menjadi bukti kuat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati serta melaporkan kejadian serupa guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Pores Ternate,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan