TERNATE-PM.com,  Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kota Ternate pekan kemarin menolak RUU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak pada Masyarakat Indonesia akhirnya ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Ternate. Pada aksi sebelumnya, massa meminta untuk dipertemukan dengan anggota DPRD namun tidak terealisasikan karena pada hari tersebut seluruh anggota beserta ketua sedang tidak berada di kantor.

Dari amatan poskomalut.com, Selasa, (03/03/2020) Ketua DPRD Kota Ternate telah melakukan pertemuan dengan PMII cabang Ternate untuk membahas terkait aksi yang dilakukan sepekan kemarin. Setelah melakukan hearing dengan Ketua DPRD dan beberapa perwakilan.

Ketua cabang PMII kota Ternate Musadat Ishak, yang mewakili seluruh anggota, mengatakan, menindak lanjuti aksi yang dilakukan oleh PMII kemarin, setelah dimediasi oleh DPRD kota Ternate akhirnya PMII menyerahkan draf pengajuan yang berisikan tentang RUU Omnibus Law kepada ketua DPRD kota Ternate. Dalam draf tersebut, PMII juga telah merangkum pasal dan seluruh poin-poin yang dinilai bertentangan.

“Setelah kami kaji selama satu bulan, ada beberapa pasal dan poin-poin sedikit mengalami kontroversi. Poin-poin tersebut telah kami rangkul dan bukukan dalam satu draf untuk dijadikan sebagai rujukan rekomendasi penolakan Omnibus Law sekaligus meninjau kembali pasal-pasal yang bertentangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, DPRD sangat setuju dengan sikap Mahasiswa dari PMII yang melakukan aksi lalu meminta untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Ternate. Setelah melakukan pertemuan, menurutnya, dari beberapa pasal pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law  penting menjadi perhatian bersama.

“Terutama di bidang agraria kemudian di bidang pendidikan dan pertambangan itu kaitannya dengan investasi. Kita butuh DPR RI kita untuk melakukan kajian dulu,  secara sebaik mungkin sehingga setiap RUU yang keluar, karena didalamnya juga termasuk Ketenagakerjaan itu tidak merugikan masyarakat kita. Termasuk juga di dalamnya setiap hajat hidup mereka sehari-hari,” ungkap Muhajirin.

Menurut Muhajirin , investasi jangan dibuka terlalu luas kepentingan pertumbuhan ekonomi, Investasi dalam rangka percepatan pembangunan tetapi juga harus ada pengawasan yang tegas dan kuat. Ia juga menambahkan, Ketenagakerjaan juga penting dan harus di protect sehingga tidak terlalu membuka ruang bagi sahabat-sahabat negara dari luar.

“Kita juga punya orang banyak yang kita butuh untuk dipekerjakan,” tegasnya.

Muhajirin juga menambahkan, di bidang pendidikan kalau misalnya masih ada ketentuan untuk bisa meningkatkan pengembangan pendidikan bagi infrastruktur maupun mutu di Republik Indonesia Kenapa tidak di fokuskan. Pemerintah juga terlalu membuka ruang untuk siapa saja termasuk Warga Negara Asing untuk bisa mendirikan Institusi pendidikan di Negeri ini.

“Ini kan ada berapa pasal kelihatan demikian, penting dan harus dicermati baik oleh DPR RI. DPRD kota selaku perwakilan rakyat daerah Kota Ternate berkepentingan untuk melanjutkan sikap ini agar DPR RI bisa lihat dan bisa menyampaikan ke pemerintah agar ini jangan dulu di sahkan. Kita lihat dulu pasal-pasal untuk kita pastikan,” tutupnya. (Op-red)