TERNATE-pm.com, Wali Kota Ternate, M. Tauhdi Soleman (MTS) sudah menyatakan bakal melakukan perombakan besar-besaran terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
MTS menegaskan bakal mengambil langkah progres setelah pengesahan APBD Kota Ternate 2025 pada 30 November 2024.
Evaulasi dimaksudknan untuk mendukung program pemerintah yang sudah tertuang dalam APBD Kota Ternate 2025.
“Pasti itu. Pasti akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari OPD yang ada,” ungkap Tauhid saat ditemui di sela pengecekan proyek pekerjaan rumah dinas wali kota, Rabu (3/12/2024).
Tauhid menegaskan, evaluasi sangat diharuskan demi mendukung suksesnya program Ternate Andalan jilid II.
“Ini juga terkait dengan kebijakan Ternate Andalan jilid II,” singkatnya.
Disentil terkait sejumlah program yang ditawarkan saat masa kampanye Pilwako 2024, Ketua DPD NasDem Kota Ternate itu menyatakan tetap terakomodir sembari menyesuaikan masa transisi.
“Transisi ini artinya menyelesaikan Ternate Andalan jilid I dan menuju Ternate Andalan jilid II. Kemudian menyesuaikan dengan rencana pembangunan daerah (RPJMD) yang baru,” tandasnya.
Rencana evalusi tersebut kembali dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Menurutnya, evaluasi kinerja akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pejabat.
“Jadi semua harus dievaluasi. Dari camat dan lurah, hingga kepala dinas,” kata Rizal, Selasa (24/12/2024).
Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Ternate.
Ia menyebut Wali Kota Tauhid menilai bahwa masih banyak program yang belum selesai dan perlu dipercepat.
“Kita ingin Ternate semakin maju, maka dari itu perlu dilakukan evaluasi secara berkala,” ujarnya.
Namun begitu, sekda belum gamblang menerangkan secara pasti siapa saja pejabat yang akan diganti.
Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada program kerja, tetapi juga pada kekompakan dan loyalitas para pimpinan OPD.
“Wali kota ingin melihat kesiapan sumber daya manusia sebagai tolak ukur untuk melakukan evaluasi ke depan,” tegasnya.
Di sisi lain sekda menambahkan terkait kesiapan pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirinya menyebut mulai 2025, status Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan dihapus. Sebab itu semua pimpinan OPD harus memastikan bahwa seluruh PTT di unit masing-masing sudah mengikuti tes PPPK.
“Bagi PTT yang belum lulus, akan diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai PPPK paruh waktu,” tukas sekda.
Tinggalkan Balasan