WEDA-PM.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, mengusut dugaan penyelewengan aggaran pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Tengah. Anggaran bimbingan masyarakat (Bimas) Islam Tahun 2019 yang diduga diselewengkan okanum di Kemenang Halteng itu senilai Rp4,3 miliar.

Kasie Intelejen Kejari  Weda, Lulu Marluki dikonfirmasi mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran Bimas Islam di Kemenag Halteng, masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Kasus ini kita masih pada tahap pul data dan pul baket,”ungkap Lulu Marluki, Senin (13/4/2020).

Meski baru sebatas pul data dan pul baket, namun tercatat sudah 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa diantaranya pegawai Kemenag dan pihak KUA. Ia mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut atas laporan pengaduan masyarakat, bahwa ada penyelewengan anggaran di Kemenang Halteng, pada bagian bimas Islam.

Selan itu juga, pihaknya menindak lanjuti hasil demo di Kejati Malut, beberapa waktu lalu serta pemalangan ruangan milik Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam kemenag Halteng.

“Atas laporan masyarakat di Kejati Malut, dan Kejati Malut instruksikan kepada Kejari Weda, segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran Bimas Islam Kemenag Halteng pada tahun 2019,”paparnya. (msj/red)