poskomalut, Polres Halmahera Utara melalui Pamapta mengamankan pelaku pencurian di gudang pembeli biji pala di Desa Gosoma pada Jumat, (28/11/2025).

AIPDA Bahrudun M Solemen menyampaikan, timnya menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian di Desa Gosoma langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

“Dengan kehadiran anggota piket Pamapta di TKP, salah satu bentuk respon cepat untuk menangani aduan masyarakat, langkah ini penting untuk  menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AIPDA Bahrudin.

Bahruddin mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan, berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan Polisi 110: Cepat, Responsif, dan Siaga 24 jam untuk membantu dan menerima laporan dari masyarakat.

“Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berbagai situasi, seperti kecelakaan, tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, dan kejadian lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian,” ujarnya.

Bagi masyarakat Halmahera Utara membutuhkan bantuan kepolisian, kini dapat menghubungi hotline 110 kapan saja.

“Kami berharap adanya komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin baik, serta keamanan  dapat terus terjaga, aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya.

Mag Fir
Editor