TERNATE-PM.com, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif yang juga Anggota Komisi 3 membidangi Dinas Kesehatan, hari ini melakukan pemantauan kesiapan logistik Tim Medis Kota Ternate atas penanganan Covid 19.

“Yang urgent untuk saat ini adalah bagaimana antisipasi arus masuk orang ke Ternate dari transportasi Udara maupun laut yang sangat padat, maka jika skema pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa dilakukan di Kota Ternate, pengadaan Rapid Test harus segera ditempuh,”ujarnya, disela-sela kegiatan kunjungannya Selasa, (14/04) di Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Fraksi Nasdem mendorong Dinas Kesehatan sampai Mei 2020 segera pengadaan sebanyak 10.000 buah Rapid test, untuk bisa lakukan antisipasi awal.  Ia menjelaskan, kegiatan ini guna melakukan kroscek atas laporan Tim Medis di Puskesmas atas kelangkaan APD, dan perlengkapan medis lainnya seperti thermo Gun untuk pasien, masker medis dan masker kain, sarung tangan sandar medis, dan hal-hal lainnya.

“Data Logistik APD Kota Ternate untuk APD set yang sudah di distribusi dari 200 set baru 139 pax, Masker N95 150 pax semua sudah terdistribusi, Masker Bedah 14.000 terdistribusi 9.750, Baju Hazmat Disposable 167 buah terdistribusi 111 pax, Rapid Test dari 360 terdistribusi 260 buah, Cairan Handsanitizer 54 liter terdistribusi 28 liter, Vitamin C dari 35.000 tablet terdistribusi 16.000 tablet, Thermo Gun dari 37 buah terdistribusi 37 buah,”jelasnya.

Nurlaela menjelaskan, sumber logistik APD sejauh ini dari bantuan pihak swasta, dan juga DPD RI, sementara dari DTT untuk penanganan Covid 19 yang sudah terpakai senilai Rp. 900 juta.

Dalam pengawasan tersebut, Nella sapaan akrabnya juga meminta penjelasan terkait skema usulan kebutuhan APD, dan perlengkapan medis penanganan Covid-19 harus dirancang sampai dengan bulan Juni 2020, mengingat prediksi antisipasi puncak Covid  harus dalam durasi waktu terencana.

“Upaya ini kami pastikan agar keberpihakan alokasi anggaran untuk pos kesehatan tidak bisa ditawar-tawar. Pemkot dalam hal ini diminta prioritaskan segala kebutuhan medis karena ini instruksi aturan perundangan untuk mempercepat proses penanganan,” ujarnya. (red)