TERNATE-PM.com, Retribusi Pendapatan Asli Daerah memasuki bulan Oktober hanya mencapai 32,17 persen, akibatnya Wali Kota Ternate Burahan Abdurahman akan menerapkan pembayaran non tunai atau sistem online, agar tidak terjadi kebocoran pada retribusi dan pajak.
Realisasi retribusi yang anjlok di Kota Ternate, bertepatan dengan sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait dengan peraturan perundang-undangan pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor Wali Kota Ternate, Selasa (29/10/2019).
“KPK sudah sosialisasi tentang retribusi dan pajak daerah sebagai tindak lanjut rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Agar ada perubahan sistem, peningkatan kesadaran, supaya kedepan lebih transparan dan bisa memenuhi kewajiban sesuai dengan potensi yang ada,” kata Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman.
Kata wali kota, dalam sosialisasi dari KPK, Pemerintah Kota Ternate bakal melakukan stor tunai melalui sistem online serta akurasi data bagi para SKPD pengelola pendapatan dan BP2RD selaku penagih pajak.
“Sosialisasi KPK tadi ada beberapa poin yang harus diambil, tapi selain dari itu, harus meningkatkan kesadaran dan akan dilakukan perbaikan manajemen, agar bisa berjalan dengan baik,”ucapnya.
Untuk diketahui, pendapatan pajak yang ditargetkan Rp 54.960.000.000, realisasinya sudah mencapai Rp. 47.369.404.391 atau 86,19 persen. Namun, yang melebihi target yakni pajak restoran, dari target Rp. 10. 300.000.000 realisasinya mencapai Rp. 10.330.330.317 atau 100,29 persen.
Sedangkan, target retribusi PAD di 17 objek pendapatan berkisar Rp. 42.935.000.000, tetapi memasuki bulan Oktober, realialisasinya baru mencapai Rp. 13.811.775.453.75 atau 32,17 persen. Pasalnya, retribusi yang terbesar berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, berkisar Rp.15.000.000.000, tetapi realisasinya baru mencapai Rp 5.545.545.090 atau 36,97 persen.
Untuk target PAD yang dihitung secara keseluruhan mencapai Rp. 108.316.480.000, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp. 66.367.278.995.14 atau 61,27 persen. (yun/red)
Tinggalkan Balasan