TERNATE-PM.com, Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) telah mengesahkan dan menyetujui nota keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna Ke-21 masa persidangan III, Senin (30/11/20) malam.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy ketika di wawancara, Senin (30/11/20) mengatakan, pengesahan APBD tidak hanya sebatas dokumen. Tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab Pemkot dan DPRD Kota Ternate, untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan berlangsung sesuai rencana yang dibuat pemerintah.
Dirinya memaparkan, APBD tahun 2021 dirancang dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan itu berimbang, dengan angka Rp 996.153.041.191 dengan rincian anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 172.412.531.191, dan Pendapatan Transfer (PT), Rp. 823.740.510.000.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp 996.153.041.191, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 802.284.920.231, belanja modal Rp. 183.868.120.960, dan belanja tak terduga sebesar Rp10.000.000.000; pembiayayaan terdiri dari, penerimaan pembiayayan daerah sebesar, Rp. 0 dan pengeluaran pembiayayan daerah sebesar, Rp. 0.
“Dalam APBD mengalami peningkatan dan penambahan, antara belanja dan pendapatan yang mengalami devisit tapi di angka 3 miliar, antara belanja dan pendapatan,” jelasnya.
Muhajirin bilang, DPRD Kota Ternate berharap APBD tidak hanya bentuk dokumen dan angka-angka. Tetapi harus secara wujud nyata pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik itu yang menjadi penting.
“Disisi lain, saat ini daerah menghadapi bencana non alam atau Covid-19, maka APBD juga mengarah kesitu. Selain penanganan Covid, bidang peningkatan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil harus menjadi perhatian,” katanya.
Selain itu, politisi PKB ini menambahkan, poker yang sebelumnya di bahas Badan Anggran (Banggar) dan TAPD, itu bagian dari masyarakat yang diperoleh anggota DPRD.
“Kalau poker itu tidak menjadi perhatian, maka DPRD tidak memberikan isarat bagi anggota lainya,” ujarnya.
Pada prinsipnya kata Muhajirin, apa yang di akomodir melalui musrembang dan DPRD melalui reses itu tidak berbeda, karena semua punya kepentingan baik fisik maupun non fisik.
“Untuk alokasi poker di tahun 2021 sekitar 10 miliar, itu dalam bentuk program dan kegiatan. Namun 30 anggota DPRD tidak berkepentingan untuk melaksanakan 10 miliyar itu, kita hanya memastikan hasil reses diakomodir pada tahun 2021. (Ris/red)


Tinggalkan Balasan