TOBELO-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyepakati APBD 2025.

Selain itu, RPJPD 2025-2045 Kabupaten Halmahera Utara juga disepakati pada paripurna, Selasa (29/10/2024).

Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong mengatakan, sebelumnya, sudah disepakati nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD 2025 pada 15 Oktober lalu.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan dibahas baik di internal dan antar Banggar DPRD bersama TAPD Halut.

Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemda menyetujui APBD 2025 dengan pendapatan daerah Rp1.149.773.947.589., belanja daerah Rp1.157.075.890.920., defisit Rp7.301.943.331.

Sementara, Bupati Halut, Frans Menery menyampaikan apresiasi besar kepada DPRD dan pihak yang mendukung, sehingga pengesahan APBD berjalan baik.

Dalam proses pembahasan mulai antara komisi, Banggar dengan TAPD sudah dilewati hingga pengambilan keputusan.

“Penghargaan atas pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai yang terus terpelihara untuk kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Frans Mannery.

Bupati dua periode itu menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan, hasil kesepakatan APBD 2025 akan dibawa ke pemerintah provinsi untuk evaluasi kemudian mendapat persetujuan dari gubernur.

“Apa yang menjadi catatan nanti selanjutnya akan disempurnakan,” tutupnya.