TERNATE -PM.com, Asisten Pengawasan (Asisten) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) serius menangani kasus perselingkuhan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan  Aswas Kejati Malut, Muh. Noor telah memeriksa Jasmin terkait perselingkuhannya kurang lebih 3 jam. Jasmin diperiksa di ruang Aswas Kejati Malut mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 13. Wit.

Selain Jasmin, istri sah Jasmin berinisial SI juga ikut dipanggil Aswas Kejati Malut, Muh. Noor dan diperiksa di ruang Aswas Kejati Malut. Namun, dari hasil pemeriksaan kasus perselingkuhan itu terus ditindaklanjuti oleh Aswas Kejati Malut.

SI sangat berharap Aswas Kejati Muh. Noor serius menangani kasus perselingkuhan suaminya. “Saya sangat mengharapkan keadilan atas perlakuan Jasmin terhadap saya dan anak saya yang baru duduk dibangku sekolah dasar. Apalagi dia, selaku pegawai kejaksaan harus taat terhadap kode etik kejaksaan,” kata SI, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, Jasmin harus dihukum seberat-beratnya, sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jerah baginya sehingga pihaknya juga mendapatkan keadilan. SI kemudian meminta suaminya di hukum, dirinya juga meminta agar pihak Kejati Malut selaku pimpinan agar memblokir gaji dan ramon sehingga Jasmin tidak lagi bersenang-senang dengan selingkuhnya. Karena selama Jasmin selingkuh dirinya dan anak tidak lagi membiayai.

“Malahan dia enak-enakan membiayai perempuan selingkuhannya, sedangkan saya dan anak tidak dapat apa-apa,” tegasnya sembari menyebut tergantung kebijakan Kejati Malut terhadap keadilan dalam penanganan kasus perselingkuhan suaminya. (nox/red)