TERNATE-PM.com, Mulai perayaan malam tahun baru 2021 hingga saat ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, menindak kendaraan mencapai 390 kendaraan.
Kasat Lantas Polres AKP Setiaji Nor Atmojo kepada wartawan mengatakan, khusus kendaraan yang di tindak di malam perayaan tahun baru yang di tindak, sebanyak 70 kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Di malam tahun baru kita amankan 70 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing,” jelas Setiaji. Sabtu (2/1/2021).
Setiaji menambahkan, hingga saat ini, total kendaraan yang di amankan sebanyak 390 kendaran di Kota Ternate.
“Dari 390 kendaraan paling banyak kendaraan yang menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan plat kendaraan dan spion,” akunya.
kata Setiaji, menyambut tahun 2021, pihaknya berharap untuk masyarakat Kota Ternate, bisa lebih mematuhi dalam aturan berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengendara.
“Saat ini kami fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti knalpot racing, tindak menggunakan hlem, dan melanggar rambu lalulintas,” tutupnya(Sam/red)

Tinggalkan Balasan