poskomalut, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta mengambil keterangan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024.

Praktisi hukum, M. Bahtiar Husni mengatakan, pemeriksaan itu kaitannya dengan penyelidikan dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD yang ditangani Kejati Maluku Utara.

Pasalnya, dari kasus tersebut tim penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara baru memeriksa beberapa anggota, di antaranya Ketua DPRD Maluku Utara, M. Iqbal Ruray, Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurahman, mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah, Kuntu Daud serta eks anggota DPRD yang juga terpidana kasus suap Muhaimin Syarif.

“Jaksa harus periksa semua anggota dewan pada periode itu agar kasusnya terungkap lebih terang,” kata Bahtiar kepada jurnalis poskomalut, Senin (17/11/2025).

Direktur YLBH Maluku Utara itu meminta jaksa memeriksa Rahmawati Muhammad, anggota dewan dapil III yang diketahui merupakan isteri Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Senin.

“Jaksa juga harus periksa istri Wali Kota Tidore yang merupakan anggota dewan periode 2019-2024. Setiap warga negara hak yang sama di  mata hukum jadi siapapun dia harus diperiksa,” tegas Bahtiar.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga menegaskan, proses hukum kasus yang ditengarai menyeret banyak pihak itu terus berjalan.

“Nanti kami lihat apakah itu diperlukan menurut padangan tim. Kalau memang diperlukan kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka semua (45 anggota DPDR Maluku Utara). Tapi kalau memang dianggap sudah mewakili apa yang kami perlukan dari beberapa orang yang dipanggil, kenapa harus banyak orang,” jelasnya.

“Karena bobotnya tetap sama. Kan bobotnya satu saksi atau seribu saksi bobotnya tetap keterangan saksi dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

Disentil terkait pemanggilan terhadap Rahmawati Muhammad, juru bicara Kejati Maluku Utara menegaskan politisi PDIP itu belum diperiksa.

“Kayaknya sepengetahun saya belum diperiksa, karena saya cek nama saksi-saksi yang diperiksa itu nama yang bersangkutan (Rahmawati) belum diperiksa,” ungkapnya.

Richard menegaskan, dalam proses penyelidikan, anggota DPRD Provinsi dua periode itu akan diperiksa jika dibutuhkan keterangannya.

“Nanti kami lihat apakah akan diperlukan kami akan panggil. Siapapun itu kami akan periksa,” tegasnya.

Berikut 45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Dapil I Kota Ternate-Halmahera Barat (Halbar)

Abdul Malik Sillia (PKB), Wahda Zainal Imam (Gerindra), Lusiana Anggilina Damar (PDI-P), Risno Sadonda (PDI-P), Muhammad Hasan Bay (Golkar), M. Iqbal Ruray (Golkar), Husni Bopeng (Nasdem), Ashari Turuy (Berkarya), Erwin Umar (Perindo), Iskandar Idrus (PAN), Nikolaus Tagayo (Demokrat) dan Sofyan Daud (PBB).

Dapil II Halmahera Utara (Halut)-Morotai.

Sahril Tahir (Gerindra), Diane Sumendap (PDI-P), Feri Leasiwal (PDI-P), Christina Lesnusa (Golkar), Maria Silfi Deabora Tongo Tongo (Golkar), Amran Ali (Nasdem), M. Ali Sagaji (PKS), Anghany Tanjung (Hanura) dan Jasmin Rainu (Demokrat).

Dapil III Kota Tidore Kepulauan-Halmahera Tengah (Halteng)-Halmahera Timur (Haltim).

Jufri Yakuba (Gerindra), Rahmawati Muhammad (PDIP), Astrit Tiarasari Yasin (PDI-P), Hj. Ratna Marsaoly (Golkar), Ishak Naser (NasDem), Haji Thaib Djalaludin, s.ip (PAN), Djufri Yakuba (Gerindra) dan Haryadi Ahmad (PBB).

Dapil IV Halmahera Selatan (Halsel).

Rosiana Sarif (Gerindra), Kuntu Daud (PDI-P), Muhammad Abusama (Golkar), Helmi Umar Muksin (NASDEM), Hj. Mukmina Yasin (Garuda), Zulkifli Hi. Umar (PKS), Rusihan Djafar (Perindo), Hi. Ibrahim H Saleh (PAN) dan M. Rahmi Husen (Demokrat).

Dapil V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu.

Muhaimin Syarif (Gerindra), Amin Drakel (PDI-P), Makmurdin Mus (Golkar), Cornelia Macpal (Golkar), Bakir Buamona (Berkarya), Safi Pauwah (PAN) serta Ester Tantry (Demokrat).

Mag Fir
Editor