WEDA-PM.com, Kepala Desa (Kades) Masure Kecamatan Patani Timur, Kabuoaten Halmahera Tengah Buang Samiun Resmi diberhentikan. Pemberhentian itu dilakukan lantaran tersandung kasus dugaan pembakaran anggaran Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2019 lalu senilai Rp. 400 juta, yang terjadi pada Rabu (15/1/2020) di rumah pribadinya.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Halmahera Tengah, Rustam dikonfirmasi membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Ia menyatakan, pemberhentian itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Halteng, tentang pemberhentian Kades Masure Buang Samiun.
“Iya, sesuai SK itu Kades Masure di resmi diberhentikan,”ungkap Kadis, Selasa (31/3).
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu mengatakan, pemberhentian Kades Masure dilakukan pada bulan ini, dan ini sifatnya sementara. “Sebagai pengganti kita tunjuk Camat Patani Timur untuk melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (15/1) lalu sekitar pukul 16.00 WIT dilaporkan Rumah Kades Masure Kecamatan Patani Timur Buang Samiun, terbakar hingga menyebabkan anggaran DD tahap III Tahun 2019 senilai Rp400 juta ludes terbakar. Selain Dana Desa yang terbakar, sejumlah dokumen penting milik desa pun ikut terbakar dalam insiden itu. Namun, dalam peristiwa nahas tersebut, dilaporkan hanya sebuah kamar keluarga Kades Masure yang terbakar.
Sampai saat ini penyebab kebakaran tersebut diduga karena arus pendek (korsleting). (msj/red)
Tinggalkan Balasan