TIDORE-PM.com, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian Provinsi Maluku Utara, Jumat (11/6) melakukan pertemuan dengan pemerintah kota Tidore guna membahas persoalan izin penelitian.
Tim Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian yang diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Halil Ahmad di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepualauan tersebut menyampaikan izin kerjasama terkait pendataan/konservasi komoditas.
Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian Ir. Mastur dalam kesempatan tersebut menjelaskan izin kerjasama terkait pendataan/konservasi komoditas rempah-rempah seperti pala dan cengkeh dengan tujuan membangun sistem pelestarian atau konservasi yang berkelanjutan.
“Kami sejak tahun lalu mengajukan ke Global Environment Facility (GEF) itu satu konsorsium yang untuk membiayai proyek-proyek lingkungan di dunia, dalam rangka melaksanakan berbagai kesepakatan dunia seperti CBD atau Convention on Biological Diversity yang dikenal sebagai Konvensi Keanekaragaman Hayati, merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum terkait dengan perbaikan lingkungan di dunia. Tetapi dalam pelaksanaannya itu memerlukan biaya sehingga didirikanlah GEF itu untuk menampung pembiayaan bagi yang mengajukan proposal,” Tutur Mastur.
Mastur juga menambahkan, dalam konteks itu kami telah disetujui untuk didanai, maka tujuan kami sekarang adalah mengumpulkan data yang lebih dalam untuk menyiapkan proposal hibah selama 3-5 tahun di 3 Provinsi yang ada di Indonesia, salah satunya Maluku Utara yaitu Tidore dan Halmahera Selatan, komoditasnya berupa Padi, Talas, Ubi, dan rempah, untuk Maluku Utara tekanannya kepada Pala dan Cengkeh.
“Ide dari proyek ini adalah bagaimana kita membangun sistem yang bisa berkelanjutan tidak hanya tergantung pada budget Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, dan tidak bisa hanya mengandalkan petani karena mereka juga punya kebutuhan lain. Jadi harus bermitra dengan swasta, termasuk juga pengembangan regulasinya baik konservasi maupun pemanfaatan, artinya bilamana sumber daya genetik kita misalnya seperti pala dan cengkeh yang bisa bermanfaat untuk kepentingan industri seperti di dunia farmasi maka itu akan dikomersialkan dan harus memberikan kompensasi benefit kepada masyarakat,” jelas Mastur
Dalam kesempatan tersebut, Halil Ahmad mengatakan berdasarkan surat kunjungan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian kemarin ada beberapa hal yang perlu ditinjau. “Kegiatan ini kami sangat setuju karena Maluku Utara ini terkenal dengan rempah-rempah seperti Pala, Cengkeh, Kayu Manis dan yang lainnya, agar kelanjutan dari kegiatan ini ada manfaatnya, nanti bisa di koordinasikan dengan Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore” tutur Halil.
Hadir dalam rapat tersebut tim dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Dr. Sustiprijatno (Kabid KSPHP BB Biogen), Dr. Eny Ida Riyanti (Peneliti BB Biogen), Dr. Nurliani Bermawie (Peneliti Balitro), Kepala Balai BPTP Maluku Utara H. Nofyar Jasri dan Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan Imran Jasin.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan