TERNATE-PM.com, Badan Anggran DPRD Provinsi Maluku Utara (Deprov), meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan jajarannya dapat membayar Tunjangan Pendapatan Pegawai atau (TPP) tenaga medis RSUD Chasan Boesoirie.

Ketua Banggar DPRD Provinsi Malut, Ishak Naser Kepada wartawan , Rabu (1/4/2020) menyatakan, Pemprov Malut segera melakukan pembayaran TPP bagi tenaga paramedis itu untuk menopang kinerja mereka.

“ Ini merupakan kasus clasic , selama ini pihak RSUD tidak pernah memberikan penambahan penghasilan kepada PNS yang bekerja di tempat beresiko seperti Rumah Sakit. Padahal salah satu kriteria pemberian TPP diukur pada tempat tugas PNS itu bekerja dengan penuh resiko,” kata Ishak.

Selain bertugas di tempat beresiko, mereka (Para Medis), sebut Ishak, kembali diperhadapkan dengan wabah Covid-19 sehingga penanganannya pun dapat mengancam nyawa mereka.

“ Kondisi Covid ini mereka menghadapi resiko yang lebih besar sehingga ada kebijakan khusus,” ucapnya.

Politisi NasDem itu mengaku, dalam rapat bersama pemerintah Provinsi Selasa 31 Maret 2020 pihaknya telah mempertanyakan permasalahan TPP tersebut dengan melihat ketersedian anggaran, alhasil anggaran yang ada dinyatakan cukup untuk melakukan pembayaran.

“Pos anggaran untuk mereka saya kira cukup, sekarang timbul pertanyaan kalau DPRD sudah menyetujuinya apakah gubernur dan jajaran eksekutifnya punya kemauan atau tidak mengeksekusinya ?,” tuturnya.

Ishak, menilai apa yang dijelaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kader tentang pemberian TPP itu setidaknya diberikan oleh RSUD itu sendiri, karena sudah dalam status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah gagal paham.

“ Sekda itu salah paham, bilang saya bilang. BLUD itu hanya bisa menggunakan langsung pendapatannya bukan dia memutuskan sesuka hati,” tegas Ishak. (sam/red)