TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota Ternate memastikan hak kepemilikan tanah dan bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate. Bukti kepimilikan itu terkonfirmasi atas pemasangan papan pengumunan dengan nomor register 000021, luas 2. 115 (M2), kode lokasi 12.27.03.13.01.00, peruntukkan rumah dinas Wali Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, aset tersebut oleh pemerintah provinsi telah diserahkan ke pemerintah kota. Selanjutnya bakal direhab menjadi kediaman Wali Kota Ternate.

“Kemarin kan ini masih aset provinsi. Sudah diserhakan ke pemerintah kota, maka otomatis semuanya sidah menjadi miliki Pemkot Ternate,” uajrnya.

“Tahun ini kita mau rehab jadi rumah dinas wali kota,” imbuhnya.