TIDORE-PM.com, Pengadaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) yang dilakukan Bagian Umum dan Perlengkapan pada Pemerintahan sebelum Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen, rupanya mengoleksi banyak kendaraan dinas tanpa Buku Kepemilikan  kendaraan bermotor (BPKB)

Informasi yang dihimpun Posko Malut di Kantor Samsat Kota Tidore, ditemukan banyak tunggakan pajak dari mobil dinas (Mobdin) menunggak pajak.

“Banyak kendaraan masih menunggak Pajak tahunan, dari sekian tunggakan yang paling rumit kendaraan Dinas tanpa BPKB,” kata Kepala Samsat Tidore, Maharani Andili Rabu 26 Februari 2020.

Menurut Maharani, tunggakan pajak tahunan yang belum dibayarkan mencapai ratusan unit, hanya saja dari semua tunggakan yang paling sulit milik pemerintah kota Tidore yang tidak memiliki BPKB, sehingga memperhambat pembayaran karena dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

Sementara soal jumlah kendaraan dengan nilai tunggakan termasuk milik Pemerintah Kota Tidore belum dapat disebutkan, karena masih disiapkan pihaknya dan akan diserahkan kepada wartawan.

“Untuk memaksimalkan penagihan Tunggakan pajak tahunan kendaaran ini pihak Samsat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tidore untuk melakukan penagihan,” akhir Maharani. (mdm/red)