TIDORE-PM.com, Dari 47 OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), ternyata baru Empat OPD yang memasukan data penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkot Tikep tahun 2019 ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tikep.
’’Penyusunan LPPD belum selesai, kami baru menerima data dari empat OPD, yakni PTSP, Dukcapil, Dinas perhubungan dan Kecamatan Oba Utara, sisanya masih sebatas koordinasi,’’ ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tikep, Zulkifli Ohorela kepada Posko Malut, Kamis (6/02/2020).
Menurut Zulkifli, batas waktu pemasukan data dari OPD ditetapkan pada tanggal 10 Februari. Selanjutnya dilakukan penyusunan dan dimasukan ke Pemerintah Provinsi pada akhir Maret 2020, sebelum disampaikan ke Mendagri melalui Pemrov.
Olehnya itu, dirinya mengharakan OPD untuk bisa menyerahkan laporan keuangan, Perencanaan dan Kepegawaian tepat waktu, sehingga hasil yang diraih tahun lalu sebagai pelaporan terbaik se Maluku Utara ini bisa dipertahankan pada tahun 2020 ini. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan