TIDORE-PM.com, Setelah berbulan-bulan lamanya menunggu, Nomor polisi  DG 3 BP khusus untuk kendaraan Dinas Totoyota Fortuner milik rakyat Tidore yang dipinjam pakai melalui Pemerintah kota Tidore oleh Ketua DPRD kota Tidore Kepulauan ahirnya terpasang juga , dari tiga mobil dinas ( mobdin) yang menghabiskan anggaran daerah Rp 1,6 Milliar ini baru satu yang diproses.

Kepada posko malut, Selasa (17/3/2020),  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD kota Tidore Wisnu Sudarmanto ketika dikonfirmasi mengatakan, dari proses pengurusan baru satu nomor polisi yang keluar yaitu milik ketua DPRD , untuk dua  Wakil Ketua DPRD yakni Mochtar Djumati dan Ratna Namsa masih dalam proses karena ada perbaikan.

Menurut Wisnu, keterlambatan nomor Polisi kedua wakil ketua DPRD disebabkan pihak Dirlantas menunggu rekomendasi dari Sekretaris Dewan ( Sekwan) yang telah disampaikan, rekomendasi dimaksud untuk perubahan kode daerah dari TK ke BP yang dalam peraturan Wali Kota kepulauan nomor 3 tahun 2017 tanggal 5 januari 2017 tentang tanda nomor kendaraan khusus masih menggunakan kode TK. “Surat rekomendasi dari Sekwan sudah saya buatkan dan telah disampaikan, dalam waktu tidak terlalu lama nomor polisi milik wakil ketua 7 dan 8 akan segera keluar,’’ terang Wisnu.

 Untuk diketahui, Tiga kendaraan yang dibelanjakan menggunakan uang Rakyat senilai Rp 1,6 Milliar ini dibagi untuk ketiga pimpinan DPRD sebagai kendaraan operasional Dinas, dengan taksiran harga masing-masing diatas Rp 500 jutaan dengan jenis Toyota Fortuner dengan bahan bakar Solar untuk Ketua Ahmad Ishak, Honda CRVT 1.5 Prestige bahan bakar bensin untuk Wakil Ketua Mochtar Djumati dan Ratna Namsa. (mdm/red)