TOBELO-PM.com, Menjawab pernyataan Ketua DPK Partai Kebangkitan Persatuan Indonesia Kabupaten Halmahera Utara, Jeams Tuyu yang menyebutkan, Undangan fit and Proper test (FTP) ke Bakal Calon Bupati Basri Amal ilegal, rupanya terbantahkan. Hal ini setelah adanya pengakuan Balon Bupati Halut Basri Amal menyebutkan Undangan itu resmi dari DPN PKPI.”Saya mendapat undangan FTP sebagai Balon Bupati resmi dari DPN PKPI yang saya terima melalui PKPI provinsi langsung,” ungkap Balon Bupati Basri Amal, Rabu, (08/01/2020).

Menurut Basri , Undangan yang diterima dari provinsi itu dengan nomor 424/DPN PKPI IND/I/2019. Perihal undangan FTP Balon Bupati Kabupaten Halut, yang langsung di tujukan ke dirinya selaku Balon Bupati Halut 2020. Bahkan undangan itu sah, karena ditanda tangani langsung Ketua Verri Suriyah Indrawan, dan Sekretaris Sandi Suhariono, sebagai pengurus Nasional PKPI yang sah. Tak hanya itu, undangan itu langsung diserahkan oleh PKPI provinsi kepada Basri,” Ini undangan resmi dari DPN yang nanti pada Kamis (09/01) saya akan ikut FTP di DPN PKPI,” tuturnya.

Lanjutnya, Jika undangan yang sudah dikantongi ini, kemudian Ketua DPK PKPI Halut merasa terganggu, dengan Balon Bupati, maka Ketua DPK PKPI Halut tidak usah hadir pada FTP di DPN PKPI, biar tidak saling melangkahi,”Tapi kalau ketua DPK PKPI Halut merasa terganggu dengan calonnya, nanti disampaikan bahwa Ketua DPK PKPI Halut tidak perlu hadir ke DPN, biar tidak salin melangkahi,” jelansya .(mar/red)