MOROTAI-pm.com, Nelayan ikan tuna di Kabupetan Pulau Morotai saat ini menjerit dan terancam kehilangan pendapatan.
Ini karena PT Harta Samudera, salah satu perusahaan yang membeli ikan di Morotai diduga kuat membatasi pembelian hasil tangkapan nelayan tuna.
Informasi dikantongi media ini, alasan pemutusan oleh pihak perusahaan, karena keterbatasan menampung ikan tuna.
Muliyanto Matage, nelayan asal Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya tidak bisa menjual ikan ke PT Harta Samudera, karena ada pembatasan pembelian.
“Informasinya dari PT Harta Samudra batasi beli ikan tuna, itu yang suplayer sampaikan ke kami. Ini mengancam kehidupan para nelayan dari sisi penghasilan maupun menghidupi keluarga,” cetusnya, Jumat (16/8/2024).
Dirinya menyatakan, sejauh ini puluhan ekor ikan tuna yang sudah ditangkap tidak bisa dijual ke Harta Samudera. Akibatnya ikan hasil tangkapan mereka membusuk, karena kekurangan es.
“Torang so (sudah) rugi, karena dapat ikan tapi tidak dibeli, akibatnya ikan membusuk, juga rugi BBM,” ungkapnya.
“Sektor perikanan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat di sini. Jika kami tidak bisa melaut, kami tidak punya sumber penghasilan lain. Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah,” sambung Muliyanto.
Membusuknya hasil tangkapan, Harta Samudera sebagai salah satu pembeli ikan tuna di Morotai harus bertanggungjawab.
“Yang kami tahu, kita nelayan itu tugasnya melaut, PT Harta Samudera harus bertanggungjawab untuk membeli, karena perusahaan itu satu-satunya investor tunggal pembeli ikan di Morotai,” pintanya.
Muliyanto menambahkan, jika masalah tersebut tidak disikapi, para nelayan akan demonstrasi ke kantor pemerintah maupun membuat sikap ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tinggalkan Balasan