TOBELO-PM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memanggil Putra-Putri terbaik untuk menjadi penyelenggaran adhoc di 17 Kecamatan. Bawaslu telah menjadwalkan rekuitmen untuk pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di bulan November.
Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin mengatakan, bahwa pada hari ini Rabu (13/11/2019) Bawaslu Kabupaten Halut mengumumkan pendaftaran sampai dengan tanggal 26 November 2019, kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas pada tanggal 27 November – 4 Desember 2019.
Selanjutnya pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan pada tanggal 5 Desember 2019, Penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan waktu pendaftaran di tanggal 6 – 11 Desember 2019, dan pada masa perpanjangan waktu pendafataran yakni tanggal 6 – 11 Desember 2019 Bawaslu Halut juga melakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran, tanggal 12 Desember 2019 masuk pada tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi.
Pada tanggal 12 – 15 Desember 2019, Bawaslu Halut menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat dan pada tanggal 13 – 17 Desember 2019 Bawaslu Halut melakukan tes tertulis.
Sementara tahapan tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 13 – 17 Desember 2019, Pengumuman hasil tes wawancara tanggal 18 Desember 2019 dan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di tanggal 20 – 21 Desember 2019. (mar/red)
Tinggalkan Balasan