TOBELO-pm.com, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar deklarasi tolak politik uang dan sara dalam pilkada 2024.
Deklarasi dilaksanakan di Hotel Marahai Park, dihadiri empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Senin (21/10/2024)
Bupati Halut, Frans Mannery diwakili Asisten I (Satu) Bidang Pemerintahan, Fredik Nelson Sahetapy menyampaikan, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas terselenggaranya deklarasi tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan deklarasi, ini menjadi momentum bagi semua pihak, baik itu penyelengara maupun peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk membangun konsulidasi dan koordinasi serta harmonis demi mewujudkan pilkada yang demokratis berlandaskan umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkapnya.
Nelson menyebut, disadari bersama bahwa politik uang dan politisasi sara merupakan dua hal yang sering terjadi dan dapat merusak sistem demokrasi serta tahapan pemilu. Juga dapat melanggar peraturan maupun hukum serta mencedrai asas demokrasi.
“Pemilih dapat memberikan pilihan sesuai dengan visi dan misi yang telah disusun melalui program kerja setiap pasangan calon. Olehnya itu, melalui kegiatan ini, kita mengajak kepada semua pihak untuk dapat bersama sama menolak yang namanya politik uang dan politisasi sara,” harapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam deklarasi tersebut. Terutama kepada tim pasangan calon yang telah menyusun jadwal kampanye di berbagai titik, namun saja masih berkesempatan hadir
“Kegiatan deklarasi tolak politik uang dan politisasi Sara yang dilakukan pada hari ini adalah suatu bentuk konsolidasi demokrasi agar pelaksanaan pilkada di Malut dan lebih khususnya di Halut dapat berjalan denga baik,” jelasnya.
Kata Ahmad, bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya bagi Bawaslu untuk mengumpul semua komponen masyarakat serta seluruh peserta pemilihan paslon agar sama sama menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan pilkada 2024.
“Perlunya diketahui bersama juga, bahwa indeks kerawanan untuk pilkada yang disebutkan Bawaslu RI, Maluku Utara adalah salah satu wilayah di Indonesia dikategorikan rawan, dalam politik uang dan politik sara,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan